Penyerahan Bantuan Kelompok Badan Hukum Oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bengkulu
Ditulis oleh Administrator, pada 15 Desember 2021 12:17 WIB
Pada hari Rabu Tanggal 15 Tahun 2021 telah
dilaksanakan Penandatanganan Penyerahan Bantuan Badan Hukum Untuk Kelompok
Usaha Bersama (KUB), Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN), dan Kelompok Pengolah
dan Pemasaran Ikan (POKLAHSAR) yang Bertempat di Aula Dinas Perikanan Kabupaten
Mukomuko.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas
Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bengkulu (Ir. Sri Hartati, MMA) dan Kepala
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko (Eddy Apriyanto, SP.,M.Si),
dan Notaris dari Provinsi Bengkulu (H. Kuswari Ahmad, SH.,M.Kn)
Beserta Perwakilan Masing-masing Anggota Kelompok Penerima Bantuan Badan Hukum.
Adapun Daftar Kelompok Penerima Bantuan Badan Hukum adalah sebagai berikut:
1. POKDAKAN Agung Jaya
Kecamatan Penarik
2. POKDAKAN Tunas Muda
Kecamatan Penarik
3. POKLAHSAR Gibran Food
Kecamatan Kota Mukomuko
4. POKLAHSAR Daper Ayek
Kecamatn Lubuk Pinang
5. KUB Selagan Berlayar
Kecamtan Kota Mukomuko
6. KUB Ranah Pulay
Kecamatan Teramang Jaya
7. KUB Gaek Palalo
Kecamatan Kota Mukomuko
Kepala OPD
Foto Kepala OPD
Eddy Apriyanto, S.P.,M.Si Kepala Dinas Perikanan |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 357 Pengunjung |
Bulan ini | : 1650 Pengunjung |
Tahun ini | : 172223 Pengunjung |
Total | : 2841320 Pengunjung |